Pengumuman Penting Crystal X

Peredaran Crystal X Murah Palsu dan Ilegal kalau memang ada dan kabarnya memang ada, memang memprihatinkan. Baik dari sisi pabrikan, dari sisi PT Natural Nusantara, dari sisi distributor, apalagi dari sisi konsumen.

Pabrikan jadi rugi karena ada barang palsu, otomatis omset produksi berkurang. PT Natural Nusantara juga merugi karena omset penjualan. Distributor resmi juga kehilangan omset. Konsumen menerima barang palsu. Atau ilegal, Nah lo, bahaya kan?

Inilah pengumuman penting. dengar hai dengar, para penjual dan pemakai Crystal X. Resmi dari PT Natural Nusantara untuk mengantisipasi maraknya peredaran Crystal X Palsu dan Crystal X Ilegal.
----------------------------------------------------------------------------------------------------

Karya Anak Bangsa Untuk Nusantara
NASA PT Natural Nusantara
Jl. Ringroad Barat No. 72 Salakan, Trihanggo, Gamping, Sleman, Yogyakarta 55291
---------------------------------------------
Pengumuman
No. 262/PRSH/X/2012

Produk Natural Crystal X - yang dipasarkan PT Natural Nusantara (PT NASA) mempunyai beberapa identitas resmi dari perusahaan, yaitu :
  • Terdapat Nomer Kode Produk Individual
  • Ijin BPOM NA 18111600004
  • Terdapat 2 hologram (c1 bulat C2 kotak)
  • Nomer Registrasi Reg IDM000245253
 

















PT NASA PT Natural Nusantara menghimbau kepada stokcist untuk :
  • Melakukan pencatatan administrasi 'nomer kode produk; yang terdapat pada kemasan terkait distribusi atau penjualan produk Crystal X kepada distributor atau konsumen
  • Melakukan retur produk Crystal X yang belum ada nomer kode produk pada kemasannya.

Keterangan :
  • Diprioritaskan bagi stockist yang memounyai produk crystal x dalam jumlah banyak (jumlah >= 50 pcs)
  • Mekanisme dan ketentuan retur sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang sudah berlaku.

Kepada konsumen atau pembeli kami merekomendasikan untuk membeli melalu Distributor Resmi dengan indikator :
  • Bisa menyebutkan Nonmor Anggota Distributor, Nama lengkap dan ALamat Lengkap.
  • PT Natural Nusantara (PT NASA ) TIDAK BERTANGGUNG JAWAB terhadap KEASLIAN produk Crystal X dan atau segala bentuk akibat yang ditimbulkan dari pemasaran dan Distribusi Crystal X yang tidak sesuai ketetapan dan peraturan PT Natural Nusantara (PT NASA) seperti tersebut di atas.

Yogyakarta, 20 Oktober 2012

PT Natural Nusantara

--------------------------------------
Keputusan ada ditangan anda apakah sebagai penjual atau konsumen. Mengapa sih tidak menjual Crystal X Asli dan Resmi serta legal? Mengapa memilih Crystal X Palsu, Tidak Resmi atau ilegal? Semua berpulang kepada Anda, karena nilai rezekinya, anda sendiri yang menerima. Salam!